Masukkan nomor hadits dari 1 sampai 4590
Kitab: Pakaian
Bab: Warna merah
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ قَالَ هِشَامٌ يَعْنِي ابْنَ الْغَازِ
الْمُضَرَّجَةُ الَّتِي لَيْسَتْ بِمُشَبَّعَةٍ وَلَا الْمُوَرَّدَةُ
Terjemahan/Arti Hadits:
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Utsman Al Himshi[1] berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid[2] ia berkata, " Hisyam[3] -maksudnya hisyam bin Al Ghaz- berkata, "yang dimaksud dengan al mudharrajah (kain yang dicelup dengan warna merah) adalah; yang tidak sempurna warna merahnya (penuh kemerahannya) serta tidak warna mawar."
Sanad Hadits | Catatan Kaki:
- 1] Amru bin 'Utsman bin Sa'id, Al Qurasyiy Al Himshiy, Abu Hafsh, Tabi'ul Atba' kalangan tua, wafat tahun 250 H, hidup di Syam.
- [2] Al Walid bin Muslim, Abu Al 'Abbas, Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan, wafat tahun 195 H, hidup di Syam, wafat di Dzimar atau Damsiq.
- [3] Hisyam bin Al Ghazi bin Rabi'ah, Al Jarsyiy, Abu 'Abdullah , Tabi'ul Atba' kalangan tua, wafat tahun 153 H, hidup di Syam.